2019, PPDB SMA di Surabaya Memakai Sistem Zonasi
- Kata Kita
- Jun 19, 2019
- 2 min read
Updated: Jun 22, 2019
SURABAYA, KATAKITA1745.WIXSITE.COM — Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ini berbeda. Pasalnya, PPDB tahun lalu masih memakai sistem nilai Ujian Nasional (UN). Namun, tahun ini menggunakan sistem zonasi. Sempat membuat masyarakat kebingungan, sistem zonasi mulai ramai diperbincangkan.
Djoko, ketua panitia PPDB SMAN 7 Surabaya, mengatakan bahwa di Surabaya ada dua zona untuk jalur SMA. Kalau SMK hanya ada satu zona. Namun, dalam sistem ini tidak 100 persen berdasarkan zonasi. Tetap masih mengakomodir prestasi nilai murid-murid. Terbilang hanya 50 persen jalur zonasi. Tapi tetap harus ada dalam satu zona. Sekitar 20 persen mengambil nilai Ujian Nasional (UN), jalur mitra warga 20 persen dan jalur prestasi 10 persen. Murni zonasi hanya 50 persen.
“Memang, di perencanaannya pasti ada tujuan dan ingin betul-betul sesuai harapan. Sistem zonasi dari pemerintah itu untuk pemerataan agar semua dapat hak pendidikan, terutama di tempat mereka tinggal,” kata Djoko selaku ketua panitia PPDB SMAN 7 Surabaya.
Djoko melanjutkan, “Mengingat masyarakat kita masih dikotak-kotakkan dalam pemilihan sekolah, program zonasi bertujuan mengubah mindset masyarakat agar tidak selalu menginginkan sekolah favorit. Dengan zonasi, tidak ada yang namanya sekolah favorit maupun sekolah tengah kota. Jadi harapannya tidak ada lagi sekolah unggulan, semua sekolah sama. Memang sistem baru pasti perlu penyesuaian. Kendalanya dari wali murid yang kurang paham dan kurang jelas dengan sistem zonasi.”
Salah satu orangtua murid, Laila, mengatakan bahwa sistem zonasi ada kelebihan dan kelemahan. Laila melanjutkan, “Kalau dekat rumah dan sesuai dengan pilihan sendiri enak, tapi kalau pilihan kita ingin sekolah yang jauh belum tentu akan diterima.”
Butuh persiapan dari peserta dan orangtua untuk menghadapi sistem baru ini. Orangtua masih kebingungan dan lebih menyukai sistem PPDB tahun-tahun lalu.
“Aku suka yang tahun lalu, karena sistem zonasi ini bingung aku. Kan tahun kemarin langsung daftar terserah dan diterima atau tidak diterimanya langsung tahu,” terang Susi selaku salah satu orangtua murid pendaftar.
Banyak orangtua terkendala IT. Mereka bingung adanya beda kelurahan dan kecamatan seperti pada PPDB tahun-tahun sebelumnya, namun zonasi hanya menggunakan mapping titik nol rumah ke sekolah terdekat. Memudahkan siswa-siswi mendapatkan pendidikan berdasarkan kedekatan rumah ke sekolah itu tujuannya. Tidak ada lagi pilih-pilih sekolah itu yang diharapkan.

コメント